dokter bedah berusia 41 th. diseret ke meja hijau karena dituduh kerjakan pel eceh an se kasual pada pasiennya setelah operasi usai.
Sekine memanglah membantah tuduhan itu, namun timjaksa menyampaikan apabila jejak air liur yang
Menurut situs Japan Today, Kamis (1/12/2016), sang dokter tegas menolak tuduhan itu.
Bantahan di sampaikan dokter bernama Susumu Sekine itu dalam persidangan di Tokyo, Rabu (30/11/2016). ktdyukyuk
Sekine dituduh menjilati pay udara kiri pasien berusia 30-an th. selesai operasi di rumah sakit di Adachi, bln. Mei 2016.
Saat itu, si pasien itu kerjakan operasi pay udara kanan.
Bantahan di sampaikan dokter bernama Susumu Sekine itu dalam persidangan di Tokyo, Rabu (30/11/2016). ktdyukyuk
Sekine dituduh menjilati pay udara kiri pasien berusia 30-an th. selesai operasi di rumah sakit di Adachi, bln. Mei 2016.
Saat itu, si pasien itu kerjakan operasi pay udara kanan.
Sekine memanglah membantah tuduhan itu, namun timjaksa menyampaikan apabila jejak air liur yang
melekat di pay udara kiri korban dapat dibuktikan sama juga dengan DNA terdakwa.
Jaksa menyebutkan, tingkah itu ditangani sang dokter waktu pasien itu sudah dikembalikan ke kamar perawatan usai operasi.ykkkkkkdytkdyk
Menyikapi hal semacam itu, pengacara Sekine mengatakan, kesadaran pasien itu belum sembuh karena tetap masih ada di bawah dampak obat bius. mxtgkyrs
Jaksa menyebutkan, tingkah itu ditangani sang dokter waktu pasien itu sudah dikembalikan ke kamar perawatan usai operasi.ykkkkkkdytkdyk
Menyikapi hal semacam itu, pengacara Sekine mengatakan, kesadaran pasien itu belum sembuh karena tetap masih ada di bawah dampak obat bius. mxtgkyrs
Pasien itu diakui masih tetap ada pada kondisi linglung serta berpotensi berhalusinasi.
Pengacara itu juga mengatakan ada tiga pasien lain di kamar itu.
Dengan hal itu, tdk mungkin Sakine berulah me sum tak ada sepengetahuan mereka.
Persidangan masih tetap akan berlanjut menunjukkan benar tidaknya dakwaan itu. (*)
Dengan hal itu, tdk mungkin Sakine berulah me sum tak ada sepengetahuan mereka.
Persidangan masih tetap akan berlanjut menunjukkan benar tidaknya dakwaan itu. (*)