Dalam Islam, hari Jumat merupakan salah satu hari besar dan hari yang diistimewakan. Di hari ini, para lelaki shalat dhuhur berjamaah di masjid dan mendengarkan khutbah, juga masih banyak ibadah-ibadah lain yang baik dilakukan di hari Jumat, yang bisa dilakukan oleh perempuan maupun laki-laki. Berikut 8 sunnah yang baik dilakukan di hari Jumat.
Memperbanyak Shalawat Nabi
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda yang artinya, "Sesungguhnya hari yang paling utama bagi kalian adalah hari Jumat, maka perbanyaklah sholawat kepadaku di dalamnya, karena sholawat kalian akan ditunjukkan kepadaku, para sahabat berkata: Bagaimana ditunjukkan kepadamu sedangkan engkau telah menjadi tanah? Nabi bersabda: Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi."(Shohih. HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, An-Nasai)
Maka, di sela waktu senggang di hari Jumat, sempatkanlah untuk banyak-banyak bershalawat.
Mandi Jumat
Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang berwudhu pada hari jumat maka itu baik, dan barangsiapa yang mandi -pada hari jumat- maka mandi itu lebih utama." (HR. Abu Daud no. 354, At-Tirmizi no. 497, An-Nasai no. 1363, dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami)
Dari Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
"Jika salah seorang di antara kalian mendatangi shalat jumat maka hendaknya dia mandi." (HR. Al-Bukhari no. 877 dan Muslim no. 844)
Menggunakan Minyak Wangi
Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda yang artinya, "Barang siapa mandi pada hari Jumat dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak rambut atau minyak wangi kemudian berangkat ke masjid dan tidak memisahkan antara dua orang, lalu sholat sesuai yang ditentukan baginya dan ketika imam memulai khotbah, ia diam dan mendengarkannya maka akan diampuni dosanya mulai Jumat ini sampai Jumat berikutnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Bersegera Untuk Berangkat ke Masjid
Anas bin Malik berkata, "Kami berpagi-pagi menuju sholat Jumat dan tidur siang setelah sholat Jumat." (HR. Bukhari). Al Hafidz Ibnu Hajar berkata, "Makna hadits ini yaitu para sahabat memulai sholat Jumat pada awal waktu sebelum mereka tidur siang, berbeda dengan kebiasaan mereka pada sholat zuhur ketika panas, sesungguhnya para sahabat tidur terlebih dahulu, kemudian sholat ketika matahari telah rendah panasnya."(Lihat Fathul Bari II/388)
Sholat Sunnah
Abu Huroiroh radhiallahu anhu menuturkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam bersabda,"Barang siapa mandi kemudian datang untuk sholat Jumat, lalu ia sholat semampunya dan dia diam mendengarkan khotbah hingga selesai, kemudian sholat bersama imam maka akan diampuni dosanya mulai jumat ini sampai jumat berikutnya ditambah tiga hari." (HR. Muslim)
Tidak Duduk dengan Memeluk Lutut
"Sahl bin Muad bin Anas mengatakan bahwa Rasulullah melarang Al Habwah (duduk sambil memegang lutut) pada saat sholat Jumat ketika imam sedang berkhotbah." (Hasan. HR. Abu Dawud, Tirmidzi)
Duduk memeluk lutut juga mencirikan sikap malas dan pesimis dalam menghadapi hari.
Membaca Surat Al-Kahfi
Nabi bersabda yang artinya, "Barang siapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jumat maka Allah akan meneranginya di antara dua Jumat." (HR. Imam Hakim dalam Mustadrok, dan beliau menshahihkannya)
Memperbanyak Shalawat Nabi
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda yang artinya, "Sesungguhnya hari yang paling utama bagi kalian adalah hari Jumat, maka perbanyaklah sholawat kepadaku di dalamnya, karena sholawat kalian akan ditunjukkan kepadaku, para sahabat berkata: Bagaimana ditunjukkan kepadamu sedangkan engkau telah menjadi tanah? Nabi bersabda: Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi."(Shohih. HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, An-Nasai)
Maka, di sela waktu senggang di hari Jumat, sempatkanlah untuk banyak-banyak bershalawat.
Mandi Jumat
Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang berwudhu pada hari jumat maka itu baik, dan barangsiapa yang mandi -pada hari jumat- maka mandi itu lebih utama." (HR. Abu Daud no. 354, At-Tirmizi no. 497, An-Nasai no. 1363, dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami)
Dari Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
"Jika salah seorang di antara kalian mendatangi shalat jumat maka hendaknya dia mandi." (HR. Al-Bukhari no. 877 dan Muslim no. 844)
Menggunakan Minyak Wangi
Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda yang artinya, "Barang siapa mandi pada hari Jumat dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak rambut atau minyak wangi kemudian berangkat ke masjid dan tidak memisahkan antara dua orang, lalu sholat sesuai yang ditentukan baginya dan ketika imam memulai khotbah, ia diam dan mendengarkannya maka akan diampuni dosanya mulai Jumat ini sampai Jumat berikutnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Bersegera Untuk Berangkat ke Masjid
Anas bin Malik berkata, "Kami berpagi-pagi menuju sholat Jumat dan tidur siang setelah sholat Jumat." (HR. Bukhari). Al Hafidz Ibnu Hajar berkata, "Makna hadits ini yaitu para sahabat memulai sholat Jumat pada awal waktu sebelum mereka tidur siang, berbeda dengan kebiasaan mereka pada sholat zuhur ketika panas, sesungguhnya para sahabat tidur terlebih dahulu, kemudian sholat ketika matahari telah rendah panasnya."(Lihat Fathul Bari II/388)
Sholat Sunnah
Abu Huroiroh radhiallahu anhu menuturkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam bersabda,"Barang siapa mandi kemudian datang untuk sholat Jumat, lalu ia sholat semampunya dan dia diam mendengarkan khotbah hingga selesai, kemudian sholat bersama imam maka akan diampuni dosanya mulai jumat ini sampai jumat berikutnya ditambah tiga hari." (HR. Muslim)
Tidak Duduk dengan Memeluk Lutut
"Sahl bin Muad bin Anas mengatakan bahwa Rasulullah melarang Al Habwah (duduk sambil memegang lutut) pada saat sholat Jumat ketika imam sedang berkhotbah." (Hasan. HR. Abu Dawud, Tirmidzi)
Duduk memeluk lutut juga mencirikan sikap malas dan pesimis dalam menghadapi hari.
Membaca Surat Al-Kahfi
Nabi bersabda yang artinya, "Barang siapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jumat maka Allah akan meneranginya di antara dua Jumat." (HR. Imam Hakim dalam Mustadrok, dan beliau menshahihkannya)