Perempuan tercipta dari tulang rusuk, jangan suruh ia jadi tulang punggung. Jadilah laki-laki yang bertanggungjawab. ”
Bila seseorang suami memahami hak serta kewajibannya sebagai tulang punggung keluarga, jadi ia tidak akan menyuruh serta mengharuskan istrinya bekerja untuk menutupi keperluan rumah tangga. Lantaran menafkahi serta membiayai keperluan rumah tangga itu seutuhnya tanggungjawab suami.
Meski sang istri berpendidikan tinggi, bertitel, memiliki pekerjaan serta skill yang menjanjikan. Mencari nafkah itu 100% tanggungjawab laki-laki.
Janganlah zhalimi istri Anda, dengan memikulkan beban yang bukan adalah tanggung jawabnya.
“Dan kewajiban bapak memberi makan dan baju pada para ibu dengan cara yang ma’ruf” Al Baqarah : 233
Terkecuali bila sang istri dengan kesadaran diri dan kerelaan hati bersedia menolong suami dengan bekerja sesuai sama ketrampilannya, tanpa ada disuruh atau dipaksa, jadi tak mengapa. Asal pekerjaannya tak keluar dari koridor syar’i.
Sepantasnya mereka merasa malu… para suami yang memohon gaji serta pendapatan istri dengan cara paksa untuk mencukupi kepentingan keseharian, sesuatu yang seharusnya yaitu kewajibannya.
Islam yaitu agama yang memuliakan serta menjunjung tinggi hak-hak wanita. Seorang suami tak bisa memakai harta istri tanpa ada seizinnya, bahkan ia tak punya hak atas harta waris yang ditemui oleh istrinya.
Ittaqillaah wahai banyak suami.. bertaqwalah pada Allah. Sebenarnya kezhaliman merupakan kegelapan pada hari kiamat.
sumber : akspediaislamكفى بالمرء إثماً أن يضيع من يعول
“Seseorang itu sudah cukup dikatakan sebagai pendosa apabila ia menelantarkan orang-orang yang menjadi tanggungannya”