Lantaran tidak tahan dengan penyakit yang dideritanya, Joko Putra memilih untuk mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumahnya di Jl Karet, Pontianak Barat. Kejadian ini terjadi pada hari Selasa, 28 Juni 2016 pada pukul 12.00 WIB.
Dilansir Kompas.com, (29/6), Kompol Joko Sulistiono, Kepala Polsek Pontianak Barat, mengatakan bahwa remaja tersebut ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tergantung di pintu masuk menuju ruang dapur rumahnya.
Pada saat kejadian, korban hanya tinggal sendirian di rumah dan orangtuanya sedang bekerja. Orang tua Joko mengungkapkan bahwa anaknya mengalami sakit di bagian tenggorokan. Akan tetapi, setelah diperiksa, belum ditemukan penyakit yang diderita anaknya tersebut.
Pada saat polisi melakukan olah TKP, mereka menemukan sepucuk surat wasiat dari korban yang ditujukan kepada ibunya. Dalam isi surat itu disebutkan bahwa korban tidak tahan lagi dengan penyakitnya dan dia tidak ingin merepotkan orangtuanya untuk biaya pengobatan.
Isi surat tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
Dear MamaJoko nahan sakitnya sakit, Mak. Tenggorokan Joko untuk ngecap susah. Joko takutnya kalo berobat habiskan duit banyak...Kasihan mama udah cukup penderitaan mama bayat hutang...Tapi kalo joko nahan kaya gini terus takutnya tambah parah. Mama yang tegar...masih ada si kembar yang jadi harapan mamak dan joko...Mamak adalah mama yang paling hebat di dunia. Joko sayang mamak.
Lalu bagaimana kronologi bunuh diri Joko Putra?
Remaja berusia 18 tahun bernama lengkap Joko Putra Chaniago ini ditemukan tewas gantung diri di kediamannya di Jl Karet, Kelurahan Sungai Beliung, Pontianak Barat, Kalimantan Barat. Kapolsek Pontianak Barat pun mengungkapkan kronologis kejadian tewasnya putra pasangan Rahmad dan Kristiati tersebut.
Korban diduga melancarkan aksinya pada siang hari. Saat itu korban diduga menggantung dirinya di pintu masuk ke ruang dapur. Saat kejadian tersebut, korban hanya tinggal sendirian di rumah, sementara orangtuanya bekerja. Tak jauh dari jasad korban yang tergantung, ada sepucuk surat wasiat dari korban yang ditunjukkan kepada ibunya.
Polisi pun langsung mengamankan barang bukti antara lain satu buku yang terdapat tulisan surat wasiat, kursi, tali tambang plastik, serta pakaian korban. Adapun tindakan yang dilakukan pasca ditemukannya korban adalah melakukan identifikasi jasad korban.
Sayangnya pihak keluarga korban menolak dilakukan otopsi dan ingin anaknya segera dimakamkan. Kedua orangtua pun diminta membuat penolakan otopsi, dan kepolisian pun menyerahkan jenazah ke pihak keluarga.
[idntimes.com]
[idntimes.com]