Duduk yang dimurkai sebagaimana yang disifati Nabi dengan menjadikan tangan kiri sebagai penumpu tubuh.
Dewasa ini, masyarakat kebanyakan sering mengartikan bahwa Islam itu hanya mengurus masalah ibadah kepada Allah saja. Faktanya, tidak hanya menyangkut masalah hubungan kita dengan Allah (habluminallah), namun Islam juga mengurus masalah menyangkut hubungan kita dengan sesama manusia (habluminannas) dan lingkungan.
Bahkan Islam itu mengatur seluruh aspek kehidupan manusia dari yang paling kecil hingga paling besar, dari paling sederhana hingga paling rumit bahkan dari manusia bangun tidur sampai tidur lagi.
Duduk bersandar
Islam menjadi satu-satunya agama sekaligus sistem yang layak dijadikan pedoman hidup. Kelengkapan cakupan aspek kehidupan Islam desebutkan secara rinci dalam Al Qur’an. Termasuk mengatur perkara duduk.
Di antara bentuk duduk yang terlarang adalah sebagaimana terlihat pada gambar diatas, yaitu duduk dengan meletakkan tangan kiri di belakang dan dijadikan sandaran atau tumpuan.
Melalui Rasulullah SAW, Allah mengabarkan Dia begitu murka dengan hamba-hamba-Nya yang duduk seperti ini. Sebagai muslim, sudah selayaknya kita menjauhi apa yang diperintahkan Rasul, termasuk menghindari duduk seperti ini.
Duduk yang di murkai
Bukankah ini sering kita lakukan? Terutama saat duduk di lantai saat menghadiri jamuan, saat bersantai bersama keluarga atau saat berada di dalam masjid.
Hadist Riwayat Abu Daud dari Syirrid bin Suwaid radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda yang artinya:
“Rasulullah pernah melintas di hadapanku sedang aku duduk seperti ini, yaitu bersandar pada tangan kiriku yang aku letakkan di belakang. Lalu baginda Nabi bersabda, “Adakah engkau duduk sebagaimana duduknya orang-orang yang dimurkai?” (HR. Abu Daud).
Syaikh ‘Abdul Al ‘Abbad mengatakan bahwa duduk seperti ini hukumnya haram, meski sebagian ulama lain mengatakan makruh.
“Makruh dapat dimaknakan juga haram. Dan kadang makruh juga berarti makruh tanzih (tidak sampai haram). Akan tetapi dalam hadits disifati duduk semacam ini adalah duduk orang yang dimurkai, maka ini sudah jelas menunjukkan haramnya.” (Syarh Sunan Abi Daud, 28: 49)
Sementara itu Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin mengatakan, duduk yang dimurkai sebagaimana yang disifati Nabi dengan menjadikan tangan kiri sebagai penumpu tubuh. Namun jika meletakkan kedua tangan sebagai tumpuan, atau tangan kanan saja menjadi tumpuan, maka hal itu tidak mengapa.
Lantas jika ada yang bertanya, dimana logikanya? Sebagian mungkin mengatakan, ini tidak masuk akal dan tidak berdasarkan ilmu pengetahuan. Allah dan Rasulullah SAW sudah memerintahkan, maka ini sudah cukup bagi seorang muslim.
Adapun para ulama mengatakan jika duduk seperti ini merupakan duduknya orang-orang yang sombong.
Masihkan kita butuh bukti lain? Jika ini perintah Allah dan Rasulnya, maka kita tidak butuh bukti lain. Ini adalah perintah dan jika tidak ditaati merupakan tanda kesombongan seorang muslim.
Begitulah ajaran Islam, setiap sendi kehidupan bernafas dengan aturan yang sudah ditetapkan. Peraturan yang dibuat, bukan bermaksud memberatkan, namun justru berdampak positif baik dari segi sosial dan kesehatan.
Silakan bagikan informasi ini ke semua temanmu.
[http://tribunsalam.blogspot.co.id/]