Apabila ada seorang pria yang sudah mantab memutuskan untuk menikahi seorang perempuan, itu tandanya ia telah siap dengan segala konsekuensinya. Termasuk di dalamnya adalah janji yang harus ia ucapkan ketika pernikahan. Sebab, dalam pernikahan terdapat salah satu rukun nikah yang harus ia tunaikan, yaitu Ijab Qabul.
Secara terucap Ijab Qabul adalah “Saya terima nikahnya Fulana bin Fulan dengan mas kawin sekian dibayar tunai.” Namun, Apakah Anda mengetahui, bahwa di balik itu ada hal tersirat yang menjadi janji seorang pria kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala?
Makna dari Ijab Qabul yang diungkapkan oleh calon suami ialah, “Maka aku tanggung dosa-dosanya si Fulana dari ayah dan ibunya, dosa apa saja yang telah dia lakukan, dari tidak menutup aurat hingga ia meninggalkan shalat. Semua yang berhubungan dengan si Fulana, akan aku tanggung dan bukan lagi orangtuanya yang menanggung, serta akan aku tanggung semua dosa calon anak-anakku.”
Lihatlah betapa betapa beratnya tanggungjawab yang diemban oleh suami. Tapi, setelah menikah, apakah Anda masih ingat akan janji itu? Kebanyakan suami melupakan janjinya itu. Padahal, janji adalah utang. Dan utang itu harus dibayar. Apalagi, utang itu kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tentu, Anda harus mempertanggungjawabkannya di hadapan Allah, kelak.
Oleh sebab itu, sebelum hari penghakiman itu tiba, ingatlah kembali janji Anda ketika menikahi seorang perempuan yang kini menjadi istri Anda. Dengan mengingatnya, dengan begitu Anda akan berusaha untuk menjadi suami yang lebih baik lagi. Menjadi pemimpin dalam keluarga yang penuh kasih sayang tetapi tetap tegas terhadap aturan, khususnya aturan Allah dan Rasul-Nya.
Namun Apa Jadinya Ketika Seorang Suami Gagal Memenuhi Janji di Atas?
Suami memiliki janji yang akan selalu melekat padanya. Janji yang ia ungkapkan ketika ijab qabul. Di mana suami berjanji akan menanggung dosa yang diperbuat oleh sang istri dan calon anak-anaknya. Maka, agar ia tidak begitu berat dalam menanggung dosa itu, suami memiliki tugas untuk
mengarahkan istri dan anak-anaknya agar tidak berbuat dosa.
Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu,” (QS. At-Tahrim: 6).
Suami harus menjaga keluarganya agar terhindar dari siksa api neraka. Bagaimana caranya? Tentunya dengan membimbing mereka pada jalan kebenaran. Dan untuk mengetahui jalan itu, maka suami harus mau untuk terus belajar dan menuntut ilmu agama. Baik itu dengan membaca atau mengunjungi majelis-majelis ilmu. Sehingga, ia memiliki banyak ilmu dan mampu mendakwahkan kepada keluarganya.
Dengan kerja keras Anda dalam memenuhi tanggungjawab dan membayar utangnya melalui janji yang Anda ungkapkan ketika ijab qabul, maka Allah telah menyediakan hadiah istimewa bagi Anda. Apakah itu?
Janji Allah bagi suami yang mampu menunaikan janjinya adalah surga. Dimana banyak bidadari di sana. Dan bidadari yang menemaninya adalah istri shalihah. Allah pun akan mengumpulkan seluruh keluarganya di surga. Dengan catatan keluarganya beriman dan shalih shalihah. Tapi, bagaimana jika suami gagal?
Ketika suami gagal dalam menjalankan kewajiban dan tanggungjawabnya, ”Maka aku adalah suami yang fasik, ingkar dan aku rela masuk neraka, aku rela malaikat menyiksaku hingga hancur tubuhku,” (HR. Muslim). Maukah Anda mengalami hal itu? Tentu tidak bukan!
Oleh sebab itu, jadilah suami yang terus berusaha untuk memenuhi janji pada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bukan menjadi suami yang hanya mementingkan diri sendiri, dan tak memperhatikan kesejahteraan keluarganya. Sebab, keluarga berada dalam tanggungjawabnya. Anda sebagai pemimpin, harus mampu bersikap bijak pada mereka, dengan memperhatikan kesejahteraan, kesehatan dan keilmuan agama mereka.