Sahabat Bagikan Yah - Presiden Ini Mengancam Akan Menggorok Para Homo atau Gay Jika Datang ke Negaranya, Presiden gambia, Kampanye anti-gay di Gambia, hukuman mati bagi para penyuka sesama jenis.
“Jika Anda melakukan hal tak terpuji itu di Gambia, saya akan menggorok leher Anda. Jika Anda seorang lelaki dan ingin menikahi lelaki lainnya di negara ini, kami akan menangkap Anda, dan tidak seorangpun akan melihat Anda lagi,” ungkapnya dalam pidato seperti yang dikutip dari Vice News.
Rakyat Gambia hampir 90 persen beragama Islam, dan negara ini masih dapat bertahan karena bantuan dari negara-negara di Timur Tengah.
Pada akhir November tahun lalu, presiden yang berkuasa di Gambia sejak berusia 29 tahun ini mulai mengkampanyekan anti-gay di negaranya dengan memberikan hukuman mati bagi para penyuka sesama jenis.
Presiden Gambia Yahya Jammeh, mengancam para penyuka sesama jenis, khususnya yang berjenis kelamin laki-laki untuk tidak datang ke negaranya. Pasalnya, Jammeh mengancam akan menggorok leher para homo atau gay itu jika mereka berani menginjakkan kaki di sana.
Hal ini tentu bertolak belakang dengan Presiden Amerika Serikat (AS), Barack Obama dan negara AS yang justru telah melegalkan nikah sesama jenis.
“Jika Anda melakukan hal tak terpuji itu di Gambia, saya akan menggorok leher Anda. Jika Anda seorang lelaki dan ingin menikahi lelaki lainnya di negara ini, kami akan menangkap Anda, dan tidak seorangpun akan melihat Anda lagi,” ungkapnya dalam pidato seperti yang dikutip dari Vice News.
Jammeh yang berusia 49 tahun ini memang terkenal lantang menyuarakan anti-gay di negaranya. Dalam pidatonya dia menambahkan, tidak ada ‘orang putih’ yang akan menyelamatkan mereka apabila melanggar peraturan di negaranya.
“Tak ada seorang berkulit putih yang dapat melakukan apapun jika hal itu terjadi,” lanjut dia seperti dilansir dari surat kabar Daily Mail, pada Jum’at kemarin.
Orang kulit putih yang dituju adalah warga Uni Eropa dan Amerika. Mereka memotong bantuan ke negara kecil tersebut pada bulan Desember tahun lalu sebesar Rp 205 miliar.
Perlu diketahui bersama, para homoseksual yang ketahuan melakukan pernikahan atau melakukan hubungan di Gambia akan dikenakan hukuman penjara selama 14 tahun. Namun, pada akhir November tahun lalu, presiden yang berkuasa di Gambia sejak berusia 29 tahun ini mulai mengkampanyekan anti-gay di negaranya dengan memberikan hukuman mati bagi para penyukai sesama jenis.
Sumber : nahimungkar.com